Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono. Penangkapan ini terkait kasus Ronald Tannur.
Pantauan Suara.com di gedung Kejagung, Selasa (14/1/2025), Rudi Suparmono yang baru tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, langsung digelandang petugas menuju Kejakasaan Agung. Rudi tiba di Kejagung sekitar pukul 17.28 WIB.
Rudi yang menggunakan masker berwarna putih dipadu dengan kaos berkerah warna gelap tak mengucapkan apapun saat digelandang masuk. Saat datang di Kejaksaan Agung, tangan Rudi tampak tidak terborgol.
Sebelumnya, Rudi disebut-sebut sebagai orang yang mengatur komposisi hakim PN Surabaya untuk memimpin jalannya persidangan terdakwa Ronald Tannur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Eks Petinggi MA Sembunyikan Harta Rp 1 Triliun, Kejagung: Butuh Ketelitian Usut Kasus Ini