Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pergeseran fungsi lahan pertanian menjadi area perumahan dan permukiman terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat sekitar 100.000 hektare hingga 150.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi menjadi area perumahan per tahunnya.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan segera meneken regulasi untuk menangani permasalahan tersebut. nantinya pemerintah bakal menetapkan sistem agregat cetak sawah apabila terdapat area sawah atau lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi perumahan ataupun kawasan industri. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]
Baca Juga: Menhut Raja Juli Mau Babat 20 Juta Hektar Lahan Hutan Demi Pangan, RI Juara Soal Deforestasi