Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 1,5 jam.
Ahok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan.
Usai diperiksa, Ahok menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama, dan baru terungkap setelah ia baru menjabat selama dua bulan. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc]
Baca Juga: Semir Rambut Jelang Diperiksa, Hasto PDIP: Lambang Tidak Ada yang Abu-abu