Suara.com - Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina kembali diperiksa KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Agustiani diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Penasihat hukum Agustiani, Army Muliyanto mengatakan terdapat 14 pertanyaan yang diberikan penyidik KPK kepada Agustiana. Namun, dirinya tidak merincikan apa saja pertanyaan yang sudah diberikan penyidik.
Sebelumnya, penyelidikan terhadap Agustiani ditunda karena dirinya mengeluhkan kondisi tubuhnya yang sedang tidak dalam keadaan sehat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Akhirnya Raffi Ahmad Lapor LHKPN ke KPK, Berapa Nilainya?