Suara.com - Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat. Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku.
Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga 18.18 WIB, di mana tim penyidik KPK mengumpulkan barang bukti dan dokumen terkait dengan penyelidikan yang sedang berjalan.
Kuasa hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing mengatakan dalam penggeledahan selama empat jam tersebut tim penyidik KPK membawa dua barang bukti flashdisk dan buku. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Lagi, Bakal Hadir 13 Januari 2025