Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengumumkan ada Rp 6,7 triliun uang hasil korupsi yang diselamatkan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi.
Hal itu diungkapkan Budi Gunawan, dalam konferensi pers usai menggelar Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Dalam rapat itu dihadiri antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkomdigi Meutya Hafid.
Untuk tahap penyelidikan, desk pencegahan korupsi berhasil menangani 236 perkara. Lalu, tahap penyidikan sebanyak 331 perkara, penuntutan sebanyak 356 perkara, upaya hukum sebanyak 150 perkara, dan pelaksanaan eksekusi sebanyak 327 perkara.
Selain itu, diumumkan juga hasil rapat koordinasi di mana semua pihak menyepakati beberapa langkah dalam upaya pencegahan dan penindakan, perbaikan regulasi dan tata kelola. Seperti penggunaan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government di seluruh K/L hingga pemerintah daerah.
Baca Juga: Tolak Hadir Pertemuan Anies-Ahok, Jokowi: Ada Acara di Solo
Juga fokus dalam pengembalian devisa negara pada pemulihan aset hasil korupsi, khususnya di luar negeri. [Suara.com/Alfian Winanto]