Suara.com - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol resmi dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12/2024). Yoon dimakzulkan terkait penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu beberapa waktu lalu.
Dalam rapat parlemen tersebut, dari 300 anggota parlemen, 204 orang memilih memakzulkan, sementara 85 orang menentang, 3 orang abstain, dan 8 suara tak sah. Kekuasaan dan tugas kepresidenan Yoon ditangguhkan setelah salinan dokumen tentang pemakzulan diserahkan kepada Yoon dan ke Mahkamah Konstitusi.
Usai pemakzulan dirinya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan respons dengan menggelar pidato publik dari kediaman resminya di Seoul.
Dia menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia juga berjanji akan melakukan yang terbaik untuk negaranya sampai akhir dan juga mendesak pejabat publik untuk teguh menjalankan tugas mereka di bawah kepemimpinan Han Duck-soo, Perdana Menteri yang akan menjabat sebagai penjabat Presiden Korea Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Ratusan Ribu Demonstran Rayakan Pemakzulan Presiden Korea Selatan