Suara.com - Aipda Robig Zaenudin polisi anggota Polrestabes Semarang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hal ini buntut kasus penembakan terhadap pelajar SMK Negeri 4 Semarang hingga korban bernama Gamma Rizkynata Oktavandy meninggal.
Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zainudin dengan menembak mati korban Gamma dan melukai 2 siswa lainnya pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Dalam sidang etik tersebut dihadiri beberapa saksi kunci, kuasa hukum hingga keluarga korban. Selain itu, hadir juga komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau secara langsung sidang etik Aipda Robig. [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]
Baca Juga: Kejanggalan di Balik Penembakan Gamma: Indikasi Dugaan Obstruction of Justice Kapolrestabes Semarang