Suara.com - Beragam barang rampasan dari para terpidana korupsi seperti mobil, Moge, tas mewah, perhiasan, dan handphone dipamerkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang berbagai barang dari kasus korupsi tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 10 Desember mendatang.
Para peserta lelang bisa melihat langsung barang yang menjadi incaran mereka. Pihak KPK juga memastikan tas dan perhiasan serta logam mulia yang akan dilelang adalah barang asli.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik terkait pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi. Nantinya dari hasil lelang tersebut nantinya akan diberikan kembali ke negara. [Suara.com/Alfian Winanto]