Suara.com - KPU Kota Jakarta Pusat mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada Provinsi DKI Jakarta.
Kotak suara dari setiap kecamatan dibuka dan diserahkan ke KPU, lalu ketua PPK membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing paslon mulai dari per kelurahan hingga total keseluruhan di Kecamatan tersebut.
Untuk Jakarta Pusat, ada 8 kecamatan Pusat, yaitu Gambir, Cempaka Putih, Sawah Besar, Tanah Abang, Kemayoran, Johar Baru, Menteng, dan Senen. Petugas KPU Jakarta Pusat lalu menghitung manual jumlah surat suara, kemduain dimasukkan ke aplikasi Sirekap.
Diketahui, saat ini KPU di tingkat Kota administrasi DKI Jakarta tengah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Adapun wilayah yang telah merampungkan rekapitulasi tingkat kota ialah wilayah kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Dorong Inovasi dan Peran Masyarakat Menanggulangi Kebakaran