Suara.com - Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan mengubah skema subsidi BBM, LPG hingga listrik.
Ada tiga opsi skema subsidi energi khususnya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Formulasi pertama, memindahkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Formulasi Kedua, yang sifatnya fasilitas umum. Tujuannya untuk bisa menahan inflasi dengan memberikan subsidi ke barang, dalam hal ini BBM. Dan Formulasi Ketiga, memformulasikan supaya sebagian barang yang disubsidi bisa dinaikkan angkanya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi yang tadinya berbasis pada produk akan diubah menjadi subsidi langsung berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB