Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) memberikan keterangan tentang hasil pertemuan di Press Room Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Kemkomdigi bekerja sama dengan OJK dalam memantau aktivitas keuangan yang terindikasi ilegal, terutama terkait rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Kondigi bersama OJK mengaku telah memblokir ribuan rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Upaya ini dilakukan dalam rangka pemberantasan judi online di Tanah Air.
Menteri Kementerian Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, pihaknya terus melakukan pertemuan bersama OJK untuk menyusun strategi dalam melawan judi online.
Meutya menjelaskan, pihaknya juga terus mengembangkan situs cekrekening.id dan akan bekerja sama dengan anti scam center kepunyaan OJK, untuk mendorong literasi digital masyarakat agar bisa memilah mana rekening yang terindikasi kejahatan dan mana yang aman. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat