Suara.com - Ribuan buruh dari berbagai elemen organisasi saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). Ratusan massa buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi demo untuk mengawal jalannya sidang putusan MK terkait Omnibus Law.
Mahkamah Konstitusi sendiri akan segera membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK
Salah satu masalah yang disorot dalan gugatan tersebut adalah adanya praktik PHK yang dipermudah dengan hanya melalui pesan singkat seperti WhatsApp. Dan juga mengenai kebijakan pesangon rendah yang diterapkan dalam UU Cipta Kerja. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Dapat Bocoran, Presiden KSPI Optimistis MK Bisa Batalkan UU Ciptaker: Hakim Tergerak Hatinya