Suara.com - Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Trikasih Lembong resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kasus impor gula ini terjadi ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Ia menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS.
Kejagung mencatat, kerugian negara atas kegiatan yang tidak sesuai perundang-undangan itu mencapai sekitar Rp400 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Thomas Lembong Rugikan Negara Senilai Rp400 Miliar dalam Kasus Importasi Gula