Suara.com - Petugas memasukan barang bukti narkoba ke dalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram.
Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan sepanjang periode Agustus-Oktober 2024. BNNP DKI Jakarta telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu-sabu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkannya dalam insinerator di halaman kantor BNNP Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN