Menengok Aksi Kamisan Perdana di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:56 WIB
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua jurnalis Suara.com ikut serta mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Dua jurnalis Suara.com ikut serta mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktivis Maria Catarina Sumarsih mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Aktivis Maria Catarina Sumarsih mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Dua jurnalis Suara.com ikut serta mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktivis Maria Catarina Sumarsih mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-837 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Aksi Kamisan ke-837 ini merupakan aksi kamisan perdana di era Pemerintahan Prabowo Subianto.

Dalam aksi perdana ini, mereka meminta agar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya, berupa pernyataan resmi, yang utuh, lengkap dan jelas.

Sebelumnya, Yusril menyebut peristiwa 1998 bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Ia mengatakan pelanggaran HAM berat terakhir terjadi saat masa penjajahan.

Selain itu, aksi kali ini juga menuntut Jaksa Agung untuk segera membentuk tim penyidik Adhoc peristiwa 1998 yang telah diselidiki Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca Juga: RK Pastikan Tak Akan Lanjutkan City Branding Buatan Anies, Pilih Bikin yang Baru Jika Menang Pilkada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI