Suara.com - Suasana perumahan dan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan angka kebutuhan rumah di Jakarta mencapai 11 juta unit.
Beberapa faktor disebutkan menjadi penyeban tingginya kebutuhan rumah di Jakarta, seperti Luas lahan yang terbatas, persaingan mendapatkan rumah di Jakarta yang ketat dan mahal. Dan kurangnya hunian yang disebut backlog.
Untuk mengatasi tingginya kebutuhan rumah tersebut, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat telah melakukan berbagai program penyediaan hunian. Namun, jumlahnya masih belum mampu memenuhi kebutuhan yang sangat tinggi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Gen Z Mulai Lirik Investasi Properti. Ini Alasan dan Strateginya!