Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan resor asing di Kepulauan Maratua.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) mendampingi jajaran anggotanya memasang papan penyegelan di resor Pulau Bukungan Kecil, Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024).
Penyegelan dilakukan terhadap dua resor asing yang berada di gugusan Kepulauan Maratua karena tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Baca Juga: Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN