Suara.com - Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Dalam aksi ini para ojek online menuntut untuk mendapatkan legal dari Pemerintah Pusat demi kesejahteraan.
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari layanan Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove ini menggelar aksi di tiga titik, yakni Istana Merdeka, kantor Gojek dan di kantor Grab.
Selain itu, ada tuntutan lainnya dalam aksi ini, yaitu Revisi dan penambahan Pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang tarif layanan pos komersil untuk mitra ojol dan kurir di Indonesia. Lalu, Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring bisnis program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan.
Mereka juga meminta agar aplikator menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi. Dan Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojol Padati Kawasan Patung Kuda, Protes Potongan Tarif Aplikator Terlalu Besar