Suara.com - Suasana di sekitar pintu belakang gedung DPR RI pasCa aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi unjuk rasa menuntut putusan Mahkamah Konstitusi agar diindahkan dan dibatalkannya Revisi Undang-Undang RUU Pilkada sudah selesai digelar.
Massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya sudah mulai putar balik membubarkan barisan usai adanya pernyataan dari Wakil DPR RI Sufmi Dasco bahwa Revisi UU Pilkada dibatalkan.
Aksi unjuk rasa sendiri berlangsung ricuh, baik di pintu depan dan belakang Gedung DPR. Gerbang utama pintu belakang hingga tembok bagian depan DPR sempat hancur dan dijebol massa.
Terlihat juga banyaknya coretan-coretan di dinding maupun pagar di Gedung DPR yang berisi pesan kritik maupun kekecewaan terhadap pemerintahan terutama kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Cek Fakta: Gagal Memajukan Negara, Jokowi Dituntut Mundur dari Jabatan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku. [Suara.com/Alfian Winanto]