Suara.com - Petugas Kejaksaan menampilkan barang bukti berupa uang tunai dan tas mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil mewah.
Daftar harta milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang dilimpahkan berupa 11 tanah dan bangunan, 88 unit tas mewah, 141 unit perhiasan, logam mulia, hingga uang tunai miliaran rupiah berupa mata uang asing sebesar USD 400.000 dan uang bentuk rupiah sebesar Rp13.581.013.347.
Selanjutnya, delapan unit mobil mewah milik Harvey juga dilimpahkan yang terdiri dari dua unit Ferrari; satu Mercedes Benz AMG SLG GT; satu Porsche; satu Rolls Royce Cullinan; satu Mini Cooper; satu Lexus RX300; dan satu Vellfire 2.5G.
Baca Juga: Terungkap! Sumber Kekayaan Sandra Dewi di Balik 88 Tas Mewah yang Disita
Sementara untuk barang bukti milik Helena Lim yang telah dilimpahkan yakni 37 tas mewah, 45 perhiasan, serta enam bidang tanah dan atau bangunan. Selain itu, uang SG$ 2 juta, uang sejumlah Rp10 miliar dan uang Rp1,485 miliar hingga dua unit jam tangan mewah merek Richard Mile.
Kemudian juga ada tiga unit mobil milik Helena Lim yang terdiri dari Toyota Kijang Innova, Lexus UX300e hingga Toyota Alphard. [Suara.com/Alfian Winanto]