Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kanan) bersama Helena Lim (tengah) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka perkara timah, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim beserta alat buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta dalam pelimpahan tahap dua terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harvey Moeis dan Helena Lim datang sekitar pukul 10.45 WIB. Keduanya datang memakai baju kemeja putih dengan rompi tahanan.
Baca Juga: Terungkap! Sumber Kekayaan Sandra Dewi di Balik 88 Tas Mewah yang Disita
Selain itu, barang bukti berupa sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil juga dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah. Terbaru, Kejagung menetapkan total tersangka kini menjadi 22 orang. [Suara.com/Alfian Winanto]