Suara.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). Hasyim Asy'ari menggelar konferensi sebagai respons atas pemberhentiannya sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam pernyataannya, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik terkait tindakan asusila.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya bisa terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.
“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Ketua KPU Kena Sanksi Pemecatan, DPR Siapkan Komisioner Baru
Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait tindak asusila yang diadukan oleh perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. [Suara.com/Alfian Winanto]