Suara.com - Mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Dahlan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).
Dahlan Iskan diperiksa hampir sekitar 45 menit. Dia mengklaim dicecar soal rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pertamina. Selain itu, Penyidik KPK juga menanyakan ada tidaknya pembahasan soal pengadaan LNG dalam rapat itu.
Saat ini KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka.
Para tersangka dimaksud ialah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani.[Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Akui Pegawai PNYD Main Dua Kaki, Pimpinan KPK soal Fenomena Loyalitas Ganda: Tantangan Kami