Suara.com - Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dalam aksinya mereka menuntut perusahaan menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh tekstil serta. Mereka juga meminta pemerintah melindungi industri dalam negeri khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, dan baja.
Selain itu mereka juga meminta agar pemerintah mencabut aturan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dinilai merugikan buruh dan pekerja di Indonesia. [Suara.com/Alfian Winanto]