Suara.com - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Rapat perdana itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan tiga operasi penegakan hukum dalam waktu dekat.
Yang pertama yaitu pemblokiran dan pembekuan kepada rekening-rekening yang mencurigakan. Yang kedua yaitu melakukan penindakan jual beli rekening, dan yang terakhir adalah menertibkan top up di mini market dengan modus game online. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas