Suara.com - Penyanyi Nayunda Nabila menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sang Biduan itu hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi SYL.
Nayunda diperiksa sebagai saksi bersama dengan Staf Laboratorium/ Analisis Kesehatan Klinik Utama Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih, Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi, dan Pengurus Rumah Tangga Nur Habibah Al Majid.
Sebelumnya, diketahui bahwa Nayunda Nabila disebut-sebut mendapatkan gaji sebesar Rp4,3 juta per bulannya saat menjadi pegawai honorer di Kementan dan merupakan pegawai titipan SYL.
Nayunda juga disebut-sebut pernah menerima aliran uang sekitar Rp50-100 juta dari SYL saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. [Suara.com/Alfian Winanto]