Suara.com - Sejumlah wartawan menggelar aksi menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pewarta Foto Indonesia (PFI) bersama sejumlah organisasi profesi jurnalis di Jakarta menggelar aksi menolak RUU penyiaran.
Massa dari beragam Jurnalis ini menolak RUU penyiaran no 32 tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. Pasal-pasal dalam RUU tersebut juga bisa mengancam kerja pers.
Selain itu, organisasi maupun Dewan Pers juga tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU tersebut sehingga menimbulkan banyaknya pasal karet yang mengganggu kerja Jurnalistik. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Pemprov DKI Razia Pengemis hingga Gelandangan, 2 Ribu Orang Terjaring Sepanjang 2024