Suara.com - Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam.
Pegi merupakan satu dari tiga tersangka yang sempat buron sejak kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2015 silam. Pegi berulang kali menggelengkan kepala dan sempat menyangkal soal sangkaan pihak kepolisian yang menyebut jika dirinya yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” katanya saat di Mapolda Jawa Barat, dikutip dari tayangan Youtube.
Baca Juga: Polda Jabar Singgung Peran Pengacara Para Pelaku di Balik Lolosnya DPO Kasus Vina
Meskipun begitu, Polda Jabar mengungkap bahwa Pegi Setiawan merupakan otak pembunuhan Vina di Cirebon, dia juga pelaku yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina.
Sebelumnya diberitakan Pegi alias Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]