20 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan, 6 Sindikat Internasional Dibekuk!

Rabu, 08 Mei 2024 | 19:29 WIB
  • Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi (kiri), Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat (tengah) dan Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi (kanan) memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan narkota jenis ekstasi di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi (kiri), Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat (tengah) dan Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi (kanan) memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan narkota jenis ekstasi di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkotika jenis ekstasi ditampilkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi (kiri), Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat (tengah) dan Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi (kanan) memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan narkota jenis ekstasi di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (08/04/2024).

Joint operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi yang didatangkan dari Belgia dan Belanda.

Sebanyak 20 ribu pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat internasional ditangkap dalam Joint Operation ini.

Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca Juga: Lagi! Ada Warga Tewas usai Ditangkap, Sanksi Lembek Picu Polisi Terus jadi Pelaku Kekerasan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI