Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak Papua

Jum'at, 26 April 2024 | 13:54 WIB
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kedua kiri), anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (ketiga kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kedua kiri), anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (ketiga kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) dan anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) dan anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kiri), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (kedua kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kiri), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (kedua kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) dan anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) dan anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kedua kiri), anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (ketiga kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) dan anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kiri), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (kedua kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (tengah) dan anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kedua kiri), anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (ketiga kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena dinilai telah lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023–2028.

Selain itu, ia juga mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal karena dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca Juga: Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Terima Kenyataan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI