Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat hadir untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud datang langsung dalam sidang putusan sengketa Pilpres ini.
Diketahui, ada dua putusan yang akan dibacakan dalam sidang putusan MK hari ini, yaitu terhadap permohonan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sidang sengketa Pilpres ini mulai disidangkan sejak 27 Maret. Seluruh pihak menyampaikan permohonan maupun memberikan bukti dan saksi selama jalannya persidangan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Diwarnai Aksi Demonstrasi, Din Syamsuddin Ikut Turun ke Jalan