Suara.com - Petugas kepolisian mengamankan anak-anak saat Razia konvoi kendaraan bermotor di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Puluhan anak-anak yang sedang konvoi kendaraan bermotor itu kemudian diamankan.
Petugas mengamankan barang bukti berupa petasan dan juga beragam bendera geng yang digunakan saat konvoi. Polisi juga menilang kendaraan bermotor yang tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengeluarkan maklumat terkait larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan. Larangan itu berupa konvoi kendaraan bermotor, bermain petasan, hingga balapan liar.
Maklumat Kapolda Metro bernomor Mak/0I/IIII/2024 tentang 'Larangan Kegiatan masyarakat Menjelang dan pada Saat Bulan Ramadan 1145 H/2024 guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya', tertanggal 13 Maret 2024. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Lainnya Kena Sanksi FIFA!