Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). Sidang perdana gugatan Pilpres 2024 dengan pemohon pasangan Ganjar-Mahfud digelar hari ini.
Dalam pernyataanya, Calon presiden nomor urut 3 itu menyinggung tentang adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan itu dinilainya telah menghancurkan moral bangsa karena dengan sengaja menggunakan infrastruktur negara untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Yang mengejutkan bagi kita semua adalah menghancurkan moral, menyalahgunakan kekuasaan, saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu,“ Ucap Ganjar.
Pasangan Ganjar-Mahfud menjalani sidang usai sebelumnya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Anies Sebut Indonesia di Persimpangan Jalan, Mengutip dari Buku M Natsir?
Dalam sidang perdana ini dihadiri tiga pihak yang bersengketa. Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. [Suara.com/Alfian Winanto]