Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). Sidang perdana gugatan Pilpres 2024 dengan pemohon pasangan Anies - Cak Imin digelar hari ini.
Dalam sidang perdana ini, Anies menyampaikan bahwa Pilpres 2024 yang telah dilaksanakan tidak dijalankan secara bebas, jujur dan adil. Ia juga mengatakan Pemilu 2024 diwarnai dengan intervensi oleh penguasa dan diapun berharap majelis hakim konstitusi menganggap penting hal ini.
"Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami jawab, tidak. Yang terjadi sebaliknya," ucap Anies Baswedan.
Dalam sidang perdana ini dihadiri tiga pihak yang bersengketa dalam sidang ini. Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Gugat Pilpres 2024, Anies Mohon Hakim MK Tak Biarkan Penyimpangan Demokrasi