Bawa Bukti Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:02 WIB
  • Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa berkas saat melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim hukum nasional Ganjar-Mahfud melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Pendaftaran gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.

Tim hukum Ganjar-Mahfud membawa ratusan berkas di dalam empat kontainer berukuran sedang untuk diajukan saat pendaftaran. Gugatan sengketa hasil Pilpres itu terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sebelum Ganjar-Mahfud, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah terlebih dulu mengajukan gugatan ke MK pada Kamis (21/3/2024) lalu. Dalam gugatan itu, mereka meminta hakim konstitusi memerintahkan pemilihan umum ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca Juga: Prabowo Merasa Tersanjung Terima Ucapan Selamat dari Presiden AS Joe Biden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI