Suara.com - Jurnalis foto memotret rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).Provinsi Papua dan Papua Pegunungan menjadi dua provinsi terakhir yang melakukan rekapitulasi suara nasional hari ini.
KPU telah merampungkan 35 dari total 38 provinsi yang perolehan suaranya harus segera direkapitulasi secara nasional.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
KPU hari ini bakal mengumumkan hasil pemenang Pemilu 2024 jika penghitungan suara di semua provinsi rampung. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa