Suara.com - Sejumlah guru besar dan akademisi dari beberapa perguruan tinggi berkumpul di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Kamis, (14/3/2024). Acara Temu Ilmiah Universitas Memanggil dengan tema Menegakkan Konstitusi, Memulihkan Peradaban Berbangsa dan Hak Kewargaan digelar untuk mengingatkan lagi api demokrasi yang mulai redup.
Kondisi demokrasi di Indonesia saat ini dapat sekali menimbulkan gejolak yang disebabkan oleh sejumlah faktor di antaranya yang paling terlihat adalah ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang kontroversial.
Berikut seruan UI Salemba atas situasi nasional saat ini: 1. Mendesak penyelenggara negara untuk menyiapkan suksesi kekuasaan dengan cara bermartabat dan beretika, 2. Mendesak dilakukannya reformasi hukum, 3. Mendukung parlemen (DPR RI) untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat.
Yang ke 4. Mendesak penghentian intimidasi terhadap warga negara, 5. Mengajak warga masyarakat luas agar menjadi warga negara yang paham serta sadar akan hak-haknya, 6. Mengajak para ilmuwan dari Sabang sampai Merauke untuk tetap bekerja keras menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan yang ke 7. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk menjadikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai musuh bersama. [Suara.com/Alfian Winanto]