Suara.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia membakar ban saat menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Aksi yang didominasi oleh 'Emak-emak' itu digelar untuk menolak Pemilu Curang.
Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan pada aksinya. Yaitu Makzulkan Jokowi, hapuskan dinasti politik, tolak hasil quick count & pemilu curang, usut tuntas grand desain pemilu curang TSM, dorong hak angket DPR/MPR, diskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM, dan audit forensik sistem IT KPU.
Dalam aksinya, mereka membawa Bendera Merah Putih dan juga membakar ban. Massa juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Serba-serbi Hak Angket DPR yang Diributkan Pasca Pemilu 2024, Simak Pengertian, Fungsi dan Contohnya