Suara.com - Sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil mengikuti Aksi Kamisan ke-806 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/2/2024). Aksi Kamisan ke-806 itu mengangkat tema "Adili Jokowi dan Jenderal Pelanggar HAM"
Dalam aksinya, massa memabwa spanduk bergambar sejumlah terduga pelaku pelanggaran HAM. Selain itu mereka meminta 3 tuntutan kepada Presiden, yang pertama untuk memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan proses penyidikan ulang atas kasus Panlai 2014 dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat, termasuk yang bertanggungjawab secara komando, untuk diproses hukum.
Yang kedua, Memerintahkan Jaksa Agung manindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM sesual mandat UU No. 26/2000 tontang Pengadilan HAM, termasuk membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penghilangan paksa 1997-1998 dan mengadili para jenderal pelanggar HAM yang terlibat dalam semua kasus pelanggaran berat HAM.
Dan yang terakhir, agar pemerintah memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi, dan jaminan ketidakberulangan peristiwa. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Presiden Jokowi Pernah Ungkap Siapa Anak Favoritnya, Gibran Rakabuming Raka Tak Disebut