Suara.com - Petugas membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Kawasan Kramat Jati, Jakarta, Senin (29/1/2024). Sebanyak 1.300 alat peraga kampanye (APK) Pemilu di sepanjang Jalan Raya Bogor Kelurahan Kramat Jati ditertibkan.
Penertiban melibatkan 100 personel gabungan dari unsur Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kramat Jati, perwakilan parpol, Satpol PP, Kepolisian, Satpol PP dan Kesbangpol dan unsur terkait lainnya.
Seluruh APK yang ada di sepanjang Jalan Raya Bogor ini kondisinya banyak yang rusak dan kayu pengaitnya doyong ke jalan, sehingga mengganggu pengendara yang melintas.
Seluruh APK yang ditertibkan untuk sementara diamankan di kantor Kelurahan Kramat Jati. Jika partai politik ingin mengambilnya, dapat koordinasi terlebih dulu dengan Satpol PP dan Panwascam. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Bertemu Sri Sultan HB X, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf Tegaskan Netralitas dalam Pilpres 2024