Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kinerja dan capaian sepanjang 2023 serta Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Salah satunya, Lembaga antirasuah ini telah berhasil mengembalikan Rp 525 miliar kepada negara dari hasil pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Asset recovery Rp 525.415.553.599, asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.
Selain itu sepanjang tahun 2023, KPK telah berhasil menangani 127 kasus di tahap penyelidikan, 161 kasus di tahap penyidikan, 129 kasus di tahap penuntutan. Kemudian, KPK juga telah melakukan 124 eksekusi dan 94 kasus yang telah inkrah.
KPK juga telah melakukan 8 kegiatan operasi tangkap tangan selama 2023. Kegiatan OTT itu di antaranya mulai dari manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan hingga suap proyek pengadaan digital Bandung Smart City.
Baca Juga: Empat Tahun Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal dan Pakai Topeng wajah 4 Pimpinan KPK
Selama 2023, KPK juga telah menetapkan 1 tersangka, 6 bupati atau wali kota, 1 kepala lembaga negara, dan 2 menteri atau wakil menteri. [Suara.com/Alfian Winanto]