Suara.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (tengah) didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas (kanan) memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong).
Selain itu, sebanyak 524 kendaraan bermotor yang tidak standar juga diamankan sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.[ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]