Suara.com - Sejumlah penambang menarik material dari lubang mengunakan katrol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Minggu (7/1/2024).
Tambang ini sudah mulai beroperasi sejak tahun 1996 dan sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat.
Penanmbangan disini memakai sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. [ANTARA FOTO/Andri Saputra]