Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) saat menyampaikan keterangan pers kinerja BNN selama periode 2023 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (28/12/2023). BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus sepanjang tahun 2023.
Dari total ratusan kasus tersebut, sebanyak 1.284 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. BNN juga berhasil menyita sejumlah narkotika berbagai jenis, dimana terdapat tiga barang bukti sitaan yang memiliki jumlah cukup besar dari pengungkapan kasus tersebut.
Sejumlah barang bukti narkotika 3 terbesar di antaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram.
Selain itu, dari 910 kasus narkotika yang berhasil diungkap hal itu juga meliputi 37 sindikat jaringan nasional dan internasional.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Lee Sun Kyun, Aktor Film Parasite yang Diduga Bunuh Diri
Dimana dari 37 sindikat itu memiliki rincian 15 sindikat jaringan narkotika nasional serta 22 jaringan sindikat narkotika internasional. [Suara.com/Alfian Winanto]