Tak Enak Dipandang, Begini Penampakan JPO di Jalan KH Mas Mansyur Dipenuhi Spanduk Caleg

Rabu, 27 Desember 2023 | 17:43 WIB
  • Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pejalan kaki melintasi jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (28/12/2023). JPO yang berada di Jalan KH Mas Mansyur, Cideng ini dipenuhi oleh Alat Peraga Kampanye.

Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dari berbagai partai ini memenuhi hampir semua sisi JPO. Bahkan, spanduk tersebut hingga menutup sepenuhnya pemandangan di bagian dalam jembatan.

Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum.

Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca Juga: Kontroversi TKI Di Taiwan Bisa Nyoblos Duluan Hingga Ribuan Surat Suara Di Taipei Dinyatakan Rusak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI