Suara.com - Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan batasan harga rumah untuk program Kredit Pemilikan Rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) naik berkisar tujuh persen.
Kenaikan ini berada pada rentang Rp166 juta sampai Rp240 juta yang berlaku pada tahun 2024 mendatang. [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Baca Juga: Mau Perbaiki Rumah, BRI Punya KPR Renovasi dengan Plafond Rp5 Miliar