Suara.com - Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Marah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Helmut merupakan Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM).
Helmut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi ke Wamenkumham Edward dengan nilai Rp 8 miliar.
Untuk proses penyelidikan, Helmut akan ditahan selama 20 hari pertama ke depan, terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Telah Tandatangani Surat Pemecatan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham
Kasus korupsi ini berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). KPK telah menetapkan empat orang tersangka, Helmut, Eddy beserta dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika.