Suara.com - Pekerja menyelesaikan pembuatan kerangka papan reklame di Jakarta, Kamis (7/12/2023). Kebutuhan akan tenaga kerja konstruksi tersertifikasi dan kompeten di Indonesia tembus mencapai 12 juta orang.
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi (DPP HIPTASI) Hengki Hamino mengatakan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Indonesia hingga saat hanya baru bisa mencetak tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi sekitar 720.000 orang.
Salah satu pemicu lambannya pertumbuhan tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi adalah implementasi digitalisasi yang terlambat dan budaya tenaga kerja yang biasa bekerja manual. [Suara.com/Alfian Winanto]