Suara.com - Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sekaligus pemilik Hotel Alexis, Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Alex Tirta diperiksa selama 9 jam sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Alex mengaku dicecar penyidik sama seperti pemeriksaan perdananya, yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang disewakan kepada Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Alex juga mengaku sempat bertemu dengan Firli di sela pemeriksaan. Namun dirinya mengatakan tidak dikonfrontasi dengan Firli dalam pemeriksaan.
Selain itu Alex enggan berbicara lebih jauh perihal pertemuannya dengan Firli. Dia mengaku tak banyak bicara saat bertemu dengan pimpinan KPK nonaktif itu.
Sebagaimana diketahui, selain Alex Tirta penyidik Bareskrim juga memeriksa Firli Bahuri pada harini sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.[Suara.com/Alfian Winanto]